Main Article Content

Abstract

This article reveals the managerial competence of the Head of Madrasah, especially in terms of education financing at the Anwarul Falah Tsanawiyah Madrasah, Pebenaan Village, Keritang Indragiri Hilir District, Riau. This article comes from qualitative research using data collection through observation, interviews and documentation. The research results show that the Head of Madrasah has carried out good managerial processes in curriculum management. At the planning stage, the Madrasah Head combines an administrative approach with a grass roots approach which is prepared based on student needs. Stages of managerial implementation of the curriculum, the Head of the Madrasah divides the stages into two levels, namely the implementation of the madrasah and class level curriculum, meanwhile for the supervisory stage the Head of the Madrasah applies formative and summative evaluations. The managerial ability of the Head of Madrasah in managing personnel management is said to be quite good, but there are several things that are still lacking, namely at the planning and evaluation stages.


Artikel ini mengungkap kompetensi manajerial Kepala Madrasah khususnya dalam hal pembiayaan pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Anwarul Falah Desa Pebenaan Kecamatan Keritang Indragiri Hilir Riau. Artikel ini berasal dari sebuah penelitian kualitatif dengan pengumpulan data secara observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kepala Madrasah sudah melakukan proses manajerial dengan baik pada manajemen kurikulum. Pada tahapan perencanaan Kepala Madrasah memadukan antara administrative approach dengan grass roots approach yang disusun berdasarkan atas kebutuhan siswa. Tahapan pelaksanaan manajerial kurikulum, Kepala Madrasah membagi tahapan menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat madrasah dan kelas, sementara itu untuk tahapan pengawasan Kepala Madrasah menerapkan evaluasi formatif dan sumatif. Kemampuan manajerial Kepala Madrasah dalam mengelola manajemen personil dikatakan cukup baik, namun terdapat beberapa hal yang masih kurang yaitu pada tahapan perencanaan dan evaluasi.

Keywords

Managerial Competence Education Financing Administrative Approach Grass Roots Approach Quality Education

Article Details

How to Cite
Maghfuri, S., Jalaluddin, J., Ramlah, R., & Miftahuddin, M. (2024). Kompetensi Kepala Madrasah dalam Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Journal of Educational Research, 2(2), 301–314. https://doi.org/10.56436/jer.v2i2.244

References

  1. Akdon, dkk. Manajemen Pembiayaan Pendidikan Bandung: Remaja Rosdakarya Offset, 2017.
  2. Budaya, Budi. Manajemen Pembiayaan Pendidikan Pada Sekolah Dasar yang Efektif,Likhitaprajna, Jurnal Ilmiah,Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Volume. 18, Nomor 1, 2015
  3. Fattah, Nanang. Standar Pembiayaan Pendidikan, Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.
  4. Hermino, Assesment Kebutuhan Organisasi Persekolahan Tinjauan perilaku organisasi menuju comphrehensive Multilevel planning, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2013
  5. Mufhin, M. Hizbul. Administrasi Pendidikan: Teori dan Aplikasi Klaten: Gema Nusa, 2015.
  6. Purwanto, M. Ngalim. Andiministrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.
  7. Ramayulis, Profesi & Etika Keguruan, Jakarta: Kalam Mulia, 2013.
  8. Rohiat, Manajemen Sekolah Yogyakarta: Refika Aditama, 2012.
  9. Suparlan, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dari Teori sampai dengan Praktik Jakarta: Bumi Aksara, 2015.
  10. Thamrin, Husni. Pengurus Yayasan Anwarul Falah, Wawancara, tanggal 22 September 2021.
  11. Tisna Sukmana,Pengaruh Pengelolaan Keuangan Dan Kesejahteraan Terhadap Kinerja Guru Honorer Sekolah Dasar Di Kecamatan Puspahiang Kabupaten Tasikmalaya, Jurnal Administrasi Pendidikan, Pascasarjana Universitas Galuh, Ciamis, Vol. 5 No. 2, 2012
  12. Ukhwan, Malikul. Kepala Madrasah, Wawancara,tanggal 22 September 2021
  13. Wikipedia, “Standar Nasional Pendidikan” Ensiklopedia Bebas. https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Nasional_Pendidikan
  14. https://edukasi.kompas.com/read/2020/02/11/5253481/perbedaan-kebijakan-dana-bos-2020-dan-bos-.(diakses tanggal 12 Oktober 2021)